Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkit soal temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang sebelumnya ia ungkap. Mahfud menjelaskan bahwa angka itu terkait dengan pencucian uang.
“Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang,” ujar Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Mahfud menyampaikan, uang yang dikorupsi mungkin kecil jumlahnya dibandingkan jumlah pencucian uangnya. Ia juga menyangkal bahwa nilai transaksi fantastis itu diambil dari uang pajak.
“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil dari uang negara, apalagi dituding ngambil uang pajak, itu tidak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki,” terangnya.
Mahfud pun menjelaskan alasannya mempersoalkan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Ia membicarakan aturan yang dikeluarkan pemerintah tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Kenapa kami mempersoalkan itu, karena ada Inpres Nomor 2 tahun 2017 setiap informasi dugaan pencucian uang yang dikeluarkan PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan atau karena apa inisiatif PPATK karena laporan masyarakat,” tutur Mahfud.
“Itu begitu dikeluarkan nanti harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan itu menurut Inpres, feedback report-nya itu apa. Nah itu tadi ada yang belum, ada yang sudah, dan seterusnya dan seterusnya,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuding adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis, yakni mencapai ratusan triliun rupiah.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini,” ujar Mahfud saat ditemui usai acara seminar di Graha Sabha Pramana (GSP) UGM, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan temuan aliran dana mencurigakan itu mencapai Rp 300 triliun, yang banyak ditemui di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Mahfud mengaku telah menyampaikan temuan itu ke Menkeu dan PPATK. Ia meminta agar transaksi mencurigakan itu dilacak.
“Kenapa saya bicara kepada saudara ya kita kan nggak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya nggak ngomong itu juga bisa bocor ke luar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” jelas Mahfud.
Baca juga: Pegawai Pajak Curi Uang Ratusan Triliun Tak Ditindak, DPR Minta Sri Mulyani Mundur
Baca juga: Ada Aliran Dana Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Ratusan Triliun, Lacak Siapa Pemiliknya
HT