Hot Topic Nasional

Mahfud MD: Jadi Pejabat Enggak Usah Panik Dipanggil Polisi

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut seorang pejabat pemerintahan tidak usah panik ketika dipanggil polisi. Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kerumunan pada acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

“Pejabat atau siapa pun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik. Ketika dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu karena ingin diperiksa, dua karena dimintai keterangan,” katanya dalam siaran di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/12).

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Ikut Bertanggung Jawab Kerumunan MRS

Menurut Mahfud, pemanggilan oleh polisi tidak selalu akan berujung pidana.  Pemanggilan itu, lanjutnya, bisa saja demi mengorek keterangan untuk mengonstruksikan suatu peristiwa.

“Saya itu Ketua MK dulu berkali-kali dimintai keterangan. Ketika ada isu apa, saya dipanggil ke polisi, saya berikan keterangan. Jadi jangan merasa kalau dipanggil, dulu Pak Anies dipanggil orang ribut dipidanakan, lalu dijabarkan, ditanya apa betul tanggal demikian ada ramai-ramai, apa betul Anda memberi izin kalau ndak beri izin bagaimana, ya gitu saja. Sehingga nanti dikonstruksi siapa yang salah,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut jika kerumunan disebabkan oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD. Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya,” kata Ridwan Kamil, Rabu (16/12).

Ia menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerah. Ridwan Kamil menilai, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

“Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78  +    =  79