Channel9.id – Yogyakarta. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Hal itu disampaikan Mahfud menyusul pernyataannya yang mengungkap dugaan mark up biaya proyek kereta cepat. Mahfud menyatakan bersedia dipanggil KPK, tetapi menolak jika didorong atau diminta membuat laporan ke lembaga antirasuah ihwal kasus tersebut.
“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10/2025).
Mahfud menyebut KPK tidak berhak mendorong warga negara untuk membuat laporan resmi. Menurutnya, KPK telah lebih dulu mengetahui adanya dugaan penyimpangan.
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong, laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” ucap Mahfud.
Mahfud menilai, dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu sudah beredar luas bahkan sebelum ia mengungkapnya melalui kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
“Karena sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya cuma ngomong karena udah ramai aja. Mestinya, KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya (soal Whoosh), itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku (kebijakan),” tuturnya.
Menurut Mahfud, pihak yang seharusnya dipanggil oleh KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data konkret mengenai proyek itu.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” jelasnya.
Adapun Mahfud MD dalam video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025 mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara di China hanya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tambahnya.
Atas pernyataan Mahfud itu, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tersebut.
Namun, pada 18 Oktober 2025, Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya menolak membuat laporan ke KPK karena tidak wajib dilakukan. Mahfud menjelaskan dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujar Mahfud dalam cuitan di akun X.
Pada 21 Oktober 2025, KPK kemudian menyatakan bakal mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh, ada atau tanpa adanya laporan dari Mahfud.
“Tentunya kami tidak menunggu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/10/2026) malam.
HT





