Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendorong agar Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) segera bisa masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. “Prolegnas masih akan disahkan tanggal 18 Desember. Berlaku tahun 2020. Baru setelah itu masuk prolegnas, urusan pembahasan,” ujarnya, Senin, 25 November 2019.
Mahfud mengatakan telah memiliki peta jalan (roadmap) terkait KKR. Dia menambahkan roadmap ini tinggal dibicarakan lebih jauh dengan berbagai pihak. Sebelumnya Mahfud melakukan peremuan dengan tokoh-tokoh nasional terkait penyelesaian kasus hak asasi manusia di masalalu.
Mahfud juga berencana segera bertemu dengan koalisi masyarakat sipil dan korban serta keluara korban untuk menambah perspektif dalam penyusunan roadmap ini. “Pasti semua (undang). Mencari penyelesaian masalah secara komprehensif pasti semua elemen terkait diundang,” kata dia.
Mahfud berjanji akan mendengar semua pihak dalam penyusunan KKR ini. Dia juga mengatakan akan menyusun KKR secara adil dan terbuka terhadap semua pihak.