Hot Topic

Main Akal-akalan, Terpilihnya Nurdin Halid di Dekopin Dinilai Inkonstitusional

Channel9.id-Makasar. Terpilihnya kembali Nurdin Halid yang ketiga kalinya sebagai Ketua Umum Dekopin pada Musyarah Nasional (Munas) Dekopin 2019 di Makasar dinilai inkonstitusional.

Munas yang berlangsung pada 11-14 November 2019 di Makasar itupun berlangsung ricuh. Sejumlah peserta melakukan peserta melakukan aksi walk out di hari ketiga, Rabu (13/11) dan membentuk Forum Nasional Penyelamat Dekopin.

Ketua Forum Nasional Penyelamat Dekopin, Sri Untari Bisowarno mengatakan, Munas Dekopin 2019 sudah secara terstruktur dan sistematis telah menabrak Anggaran Dasar. Hal tersebut ditandai dengan dipaksakannya Munas Khusus untuk merubah Anggaran Dasar yang nyata-nyata melanggar Anggaran Dasar Pasal 33.

“Disamping itu, terpilihnya Nurdin Halid sebagai ketua umum Dekopin periode 2019 – 2024 juga melanggar Anggaran Dasar Pasal 19 huruf ayat (1) tentang masa jabatan dan ayat (3) tentang batasan periodesasi Ketua Umum yang disahkan melalaui Kepres No. 6 tahun 2011. Perlu diketahui bahwa Anggaran Dasar baru bisa dioperasionalkan setelah disahkan oleh Presiden. Adapun Anggaran Dasar perubahan hasil Munas Khusus pun juga cacat hukum karena tidak memiliki Kepres”, ujar Sri Untari.

Oleh karena itu, Sri Untari menegaskan akan menyurati pemerintah agar Pengurus Dekopin Hasil Munas tersebut untuk tidak diakui. Bahkan pihaknya mengingatkan, apabila pemerintah merestui maka ia akan menggugat melalui PTUN.

“Mereka itu sudah melanggar Kepres No. 6 Tahun 2011 tetang pengesahan Anggaran Dasar Dekopin. Artinya secara tidak langsung mereka sudah tidak menghormati presiden karena tanpa Kepres sudah berani melakukan pemilihan Ketua Umum dengan menggunakan Anggaran Dasar yang seharusnya dilindungi oleh Kepres”.

“Kami akan menyurati pemerintah agar tidak mengakui Pengurus Hasil Munas tersebut. Dan apabila hal tersebut kami akan lakukan proses hukum melalui PTUN,” tegasnya.

Forum Nasional Penyelamat Dekopin merupakan gerakan koperasi yang dipelopori oleh Dekopinwil Jatim. Forum ini juga didukung oleh seluruh Dekopinda se-Jatim, serta Dekopinda dari 10 wilayah lainnya. Beberapa pengurus induk koperasi juga menyatakan dukungannya kepada forum ini.

Para pendukung forum tersebut melakukan aksi walk out pada saat Munas. mereka menilai pelaksanaan Munas telah menyimpang dari AD/ARI yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  2  =