Hot Topic Hukum

Makin Runyam, Giliran Mahfud MD Minta Sang Pejabat Pajak Segera Diperiksa

Channel9.id – Jakarta. Kasus penganiayaan terhadap David anak pengurus  pusat GP Ansor  makin runyam, tak hanya pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio yang ditahan oleh Polisi.

Kini orang tuanya,  pun ikut terbawa-bawa. Orang tua pelaku,  Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pajak di kantor bagian umum Kanwil, Jakarta Selatan harus merasakan getahnya.

Menko Polhukam, Mahfud MD  minta agar Rafael Alun Trisambodo ikut diperiksa. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat harus diproses hukum. “Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,”jelasnya.

Dalam cuitannya Mahfud juga mengatakan, dalam perkara pidana tidak ada perdamaian atau permaafan. Terkecuali perkara ringan memang ada restorative justice.

Meski orang tua Mario sudah meminta maaf atas perbuatan anaknya, namun tidak menghentikan proses hukum yang berlaku.

Dalam video yang beredar, Rafael mengatakan bahwa tindakan putranya salah sehingga merugikan orang lain, dan menimbulkan kegaduhan.

Ia juga meminta maaf kepada David, Keluarga David, Keluarga besar GP Ansor dan PBNU. “Perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David,”ujarnya.

Baca Juga : Rafael Minta Maaf atas Perbuatan Anaknya, Janji Jalani Proses Hukum

Mario melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami koma, hingga tak sadarkan diri.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada tanggal 20/2  daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Polisi menentapkan Mario sebagai tersangka, setelah sebelumnya viral di media sosial. Bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.

Mario menemui korban bersama dengan 4 orang temannya termasuk perempuan berinisial A  dengan mengendarai Mobil  Jeep Rubicon.

Pelaku melakukan pemukulan bertubi-tubi sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Beruntung korban segera di tolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =