Channel9.id-Malang. Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang, Jawa Timur sejumlah ruas jalan protokol terlihat gelap gulita. Pemerintah daerah memadamkan aliran lampu penerangan jalan umum (PJU) sebagai upaya untuk mengantisipasi mobilitas warga di malam hari.
Pemadaman PJU terpantau di sejumlah ruas jalan protocol di Kota Malang, seperti di ruas Jalan Ijen, kawasan Oro-Oro Dowo dan Jalan Tugu, serta ruas jalan protokol mulai dari Jalan Ahmad Yani sampai dengan kawasan Rajabali atau Kayutangan hingga Alun-Alun Malang.
Baca juga: Polda Metro Jaya Awasi Ketat 63 Titik Selama PPKM Darurat
Bukan hanya PJU, lampu penerangan rumah warga di Jalan Ijen juga padam. Kondisinya pun menjadi gelap gulita, petugas juga memasang road barrier untuk menyekat akses jalan.
Pemadaman PJU dimulai pukul 20.00 WIB, keputusan ini juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Malang serta Kota Batu. Rencananya, pemadaman PJU akan berlangsung selama PPKM darurat di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pemadaman PJU dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Ada pemilihan ruas jalan, di mana PJU akan dipadamkan.
“Ruas jalan di mana PJU dipadamkan sudah ditentukan. Agar tidak membahayakan pengguna jalan, saat lampu dimatikan. Pemadaman PJU juga bertujuan menghindari mobilitas warga,” terang Sutiaji.
Senada disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto bahwa, penentuan ruas jalan dilakukan untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas.
Sosialisasi berlakunya PPKM darurat gencar dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Dandim 0833 Kota Malang Letkol Ferdian Primadhona dan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, sejak Sabtu pagi.
Sebelumya Wali Kota Malang Sutiaji telah memerintahkan untuk memadamkan lampu PJU di beberapa jalan protokol di Malang. Hal ini sebagai simbol dan pesan bahwa masyarakat Kota Malang agar tetap berada di rumah setelah pukul 20.00 WIB, selama masa PPKM darurat.
“Kita akan mematikan lampu, penyekatan jalan tertentu itu akan menjadi kearifan lokal, goalnya sebetulnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Sutiaji
Pemerintah Kota Malang juga menyiapkan bantuan sosial untuk warga terdampak ekonomi selama masa PPKM Darurat ini. Hasil pendataan, ada sekitar 2.500 PKL yang bakal menerima bantuan sosial itu dengan nominal sebesar Rp 300 ribu.
Selain itu, setiap RT dan RW bakal diberi insentif sebesar Rp 500 ribu. Tujuannya, agar para pengurus warga itu turut terlibat lebih aktif dalam memperkuat PPKM Skala Mikro. Agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.
“Dananya kami ambil dari Belanja Tak Terduga yang masih tersedia,” ujar Sutiaji.