Channel9.id-Jakarta. Mantan karyawan Twitter yang menjadi mata-mata untuk Arab Saudi, Ahmad Abouammo, akhirnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, lapor Engadget pada Rabu (14/12).
Abouammo dinyatakan bersalah pada Agustus lalu karena menerima suap dari seorang pembantu Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman. Dia diduga memberikan info sensitif dan melacak, serta membungkam para pembangkang.
Abouammo, yang merupakan mantan manajer kemitraan media Twitter, mengatakan bahwa dirinya hanya melakukan pekerjaannya. Namun, bukti mengungkapkan bahwa dia menerima $300.000 dan jam tangan Hublot $20.000 dari ajudan bin Salman.
Pada akhir Agustus lalu, seorang whistleblower Twitter mengatakan bahwa skandal itu mencerminkan praktik keamanan data yang lemah di perusahaan.
Dua pria lainnya juga didakwa lantaran skema tersebut, yakni Ali Alzabarah dan Ahmed Almutairi. Ali Alzabarah merupakan mantan karyawan Twitter asal Arab Saudi, yang menurut jaksa memperoleh informasi pribadi dari lebih dari 6.000 akun.
Adapun Ahmed Almutairi juga didakwa, namun ia tak bekerja di Twitter. Dia diduga menjadi penghubung antara staf Twitter dan pemerintah Saudi. Dari ketiganya, Abouammo kini di AS sedang menghadapi dakwaan.