Nasional

Marak Perundungan Anak di Dunia Maya, Orang Tua dan Guru Punya Peran Penting

Channel9.id-Jakarta. Kasus kekerasan pada anak di media maya kian banyak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan setidaknya 1.940 kasus dilaporkan sepanjang 2017-2019.

“Kami juga dapat informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), itu kurang lebih dari 2017 sampai 2019 penanganan pengaduan kasus itu sampai 1.940-an hampir 2.000-an yang diadukan,” papar Bintang dalam peluncuran program ‘Tangkas Berinternet’, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Dari kasus-kasus itu, Bintang menjelaskan secara detail. “Jumlah anak yang menjadi korban kejahatan seksual online sebanyak 329 anak, anak pelaku kejahatan seksual online sebanyak 299 anak, anak korban pornografi dari media sosial sebanyak 426 anak, anak pelaku kepemilikan media pornografi, gambar, video, dan sebagainya, sebanyak 316 anak, anak korban perundungan di media sosial sebanyak 281 dan anak pelaku perundungan di media sosial sebanyak 291 anak,” terangnya.

“Kita lihat survei nasional harapan hidup anak dan remaja. Dua dari tiga anak mengalami kekerasan. Apakah itu kekerasan fisik sosial maupun emosional,” sambungnya.

Ia berharap program ‘Tangkas Berinternet’ bisa melindungi anak dari kejahatan di media sosial ke depannya. Dia pun berharap program ini bisa bersinergi dengan program pemerintah, Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

“Kami harap pada orangtua dan para guru karena mereka adalah pendidik dan pelindung utama. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan anak-anak kita itu, kita tidak gaptek sehingga bisa mengikuti perkembangan dan bisa mengawasi anak-anak kita dalam berinternet,” kata Bintang.

Selain itu, Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Harris Iskandar menyebut 64,8% masyarakat Indonesia menggunakan internet dan cenderung kecanduan. Dia mencontohkan kasus kriminal yang dilakukan seorang anak akibat kecanduan internet, di mana seorang anak di Jakarta Barat menyiksa ibunya dengan gunting karena dilarang bermain game online. Si Ibu lantas harus dirawat di rumah sakit.

Harris kemudian menekankan pentingnya pemahaman internet bagi orang tua. Dia ingin dengan pemahaman internet di kalangan orang tua dapat mengurangi kejadian serupa terulang di masa depan. “Betapa pentingnya pemahaman internet ini bagi orang tua, digital parenting. Pemahaman ini betul-betul perlu. Tidak hanya untuk sekarang, tapi masa depan lebih dieprlukan lagi,” pungkasnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60  +    =  63