Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Maria Pauline Lumowa. Ternyata pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru itu mengendalikan Grup Gramarindo yang terdiri atas delapan perusahaan.
“Maria Pauline decision maker atau key person dalam mengendalikan Grup Gramarindo yang terdiri atas delapan perusahaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/7).
Awi menyatakan, Maria Pauline merupakan pemilik perusahaan dengan kepemilikan saham melalui orang-orang kepercayaannya.
Grup Gramarindo sendiri sudah mengajukan 40 slip LC ke Bank BNI senilai 76,943 juta dolar AS dan 56.114.446.50 euro.
“Pertama PT TJP ada 5 LC kemudian PT FK 2 LC, kemudian PT MUEI 9 LC, PT GMI ada 8 LC, PT GMK ada 7 LC, PT DSM ada 6 LC, PT FM ada 2 LC dan terakhir PT MT ada 1 LC,” kata Awi.
Maria Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.
Maria Lumowa berhasil dibawa ke Indonesia saat berada di Beograd, Serbia. Pemulangan itu hasil dari proses ekstradisi Pemerintahan Belanda.
Atas perbuatannya, Maria Lumowa dijerat Pasal 2 ayat 1 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup. Dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2003 Tentang TPPU.
(HY)