Ekbis

Ma’ruf Amin Ajak Ulama, Ustad, Mubaligh, dan Kyai Sosialisasikan Wakaf Uang

Channel9.id – Jakarta. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, potensi Wakaf Uang di Indonesia mencapai Rp180 Triliun. Potensi besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.

Untuk memaksimalkan potensi itu, dia pun mengajak ulama, ustad, mubaligh dan para kyai untuk ikut mensosialisasikan praktek wakaf uang.

“Baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah Jumat atau berbagai sarana dakwah dan berbagai media komunikasi lainnya agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat,” kata Ma’ruf dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan peresmian Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin 25 Januari 2021.

Ma’ruf menjelaskan, wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” kata Ma’ruf.

“Wakaf disebut juga sebagai sedekah jariyah. Maksudnya amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan,” lanjut Maruf.

Terkait pengelolaan wakaf uang, Ma’ruf menyampaikan, memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman. Pun mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal.

“Serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf, pengelolaan wakaf uang yang optimal dapat mendorong pencapaian Indonesia sebagai negara dengan keunggulan (flagship) dalam pengelolaan Keuangan Sosial Islam, yang akhirnya akan menjadi bagian dari pencapaian Indonesia pada tahun 2024 sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia.

“Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =