Channel9.id-Jakarta. Masa jabatan anggota DPR yang tanpa batas, sepanjang terpilih dalam pemilu, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, PPP menekankan anggota DPR yang menjalankan fungsi legislasi tidak bisa dibatasi.
“Tentu harus kita hormati dong kalau ada gugatan itu. Tapi di negara manapun, kalau anggota parlemen itu karena pertama fungsinya adalah fungsi legislasi, bukan fungsi eksekutif, itu di negara manapun kan tidak ada yang dibatasi,” kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Ia pun mencontohkan periode jabatan parlemen di Amerika Serikat. Menurutnya, ini kembali kepada sistem masing-masing negara.
“Anggota Kongres Amerika itu ada yang bisa sampai 7 periode, sampai meninggal. Itu kembali pada sistem masing-masing. Saya kira kalau soal itu adalah open policy, kebijakan yang terbuka. Sesuai dengan apa maunya pembuat UU saja soal itu,” ujar Arsul.
(vru)