Nasional

Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Batal Gelar Salat Idul Fitri

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencabut surat imbauan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi pengurus masjid serta masukan berbagai pihak.

“Untuk menghindari pro kontra terhadap isi surat, serta bias dalam implementasinya, maka surat Nomor 451/7809/012/2020, tanggal 14 Mei 2020, perihal imbaun salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya, ditinjau kembali dan dinyatakan tidak berlaku,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, Senin (18/05).

Heru mengatakan, pencabutan surat tersebut juga didasarkan atas kondisi wabah Covif-19 di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya masih belum melandai.

Sementara itu, Sekretaris Majid Nasional Al Akbar Surabaya Helmy M Noor mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi persyaratan dalam mencegah gelombang jamaah yang besar. Dalam masa pandemi corona, lanjutnya, diharuskan untuk menjaga jarak atau physical distancing.

“Masjid Akbar memang bisa menampung 40.000 jemaah. Namun, dengan penerapan jarak 1 meter, tentu ini tidak bisa dipenuhi,” ujar Helmy.

Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, pihaknya memastikan tidak ada pelaksanaan salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1441 H/2020 nanti.

Helmy menambahkan, informasi pembatalan salat tersebut juga sudah disampaikan kepada masyarakat umum.

Sebelumnya, Pemprov Jatim menerbitkan Surat Edaran (SE) No.451/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 terkait izin pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Dalam SE itu disebutkan, jika salat Idul Fitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di Bulan Ramadan boleh dilaksanakan berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Surat tersebut dikeluarkan Pemprov Jatim berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat (Tata Cara) dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  1  =