Channel9.id-Jakarta. Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI) akan menyasar masker kain. Teranyar, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dikabarkan tengah merumuskan Rancangan SNI (RSNI) untuk produk ini.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menekankan bahwa standarisasi tersebut pada masker kain diterapkan untuk masyarakat yang berada di wilayah zona merah. Pun tidak berarti semua masker kain yang tidak berstandar tidak bermanfaat.
“Jadi sebenarnya masker ini semuanya berguna, tidak ada masker yang tidak berguna. Namun bagi daerah-daerah yang zona merah tingkat risiko penularannya tinggi perlu kita buatkan sebuah standarisasi,” jelasnya pada konferensi daring, Senin (28/9).
Baca juga : Kiat-kiat Mencuci Masker Kain dengan Benar
Doni pun menambahkan bahwa timnya dan sejumlah perusahaan akan memproduksi masker lokal dengan standarisasi filter mencapai 70-80%. Adapun SNI masker kain itu dibuat sesuai rekomendasi dari BPPT dan pihak Jerman.
“Tim dari Satgas tim pakar bersama dengan beberapa perusahaan telah bisa membuat masker yang diproduksi secara lokal tetapi memiliki standar filter yang cukup tinggi, antara 70% sampai 80%. Ini sudah mendapatkan rekomendasi dari BPPT dan juga standar dari Jerman. Ya jadi dua lembaga satu dari Jerman dan satu lagi dari BPPT,” terangnya.
Kendati demikian, Doni menekankan, masyarakat di zona dengan risiko rendah, mengenakan masker kain tak ber-SNI pun masih bermanfaat.
“Nah, tinggal kita sekarang melihat kita berada pada daerah mana. Daerah risiko rendah tentu mungkin kualitas maskernya tidak perlu harus berada pada posisi yang sangat berkualitas atau tinggi. Namun, daerah-daerah dengan risiko ancaman yang tinggi, terutama di zona merah, tentu kita imbau agar menggunakan masker yang berkualitas agar risiko penularan kecil,” tutur Doni.
(LH)