Hot Topic Nasional

Massa Aksi Tolak RUU Kesehatan Bergerak ke Kantor Kemenkes RI

Channel9.id – Jakarta. Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terdiri dari dokter, perawat, dan apoteker menggelar aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law di sejumlah daerah, Senin (8/5/2024). Di Jakarta, aksi damai digelar di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Pantauan Channel9.id pada pukul 13.36, massa aksi kini telah bergerak ke depan Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Massa aksi yang memakai kaos putih bertuliskan ‘STOP RUU Kesehatan (OBL)’ dengan pita hitam di lengan, telah memadati depan Kantor Kemenkes.

Para Nakes ini terdiri dari banyak pihak, seperti Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Ratusan Nakes menggelar demo sebagai bentuk aksi tolak RUU Kesehatan.

Aksi menolak RUU Kesehatan ini awalnya diinisiasi oleh lima organisasi profesi kesehatan, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Moh Adib Khumaidi mengatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan organisasi profesi kesehatan atas pembentukan RUU Kesehatan yang dinilai terburu-buru.

Selain itu, Adib menilai pemerintah tidak mendengarkan masukan dari organisasi profesi kesehatan dalam pembentukan RUU tersebut.

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan. Kami tetap menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Adib kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPNI, dokter Harif Fadillah menyoroti RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat atau tenaga kesehatan dan masyarakat, serta dapat mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.

Selain itu, Harif mengatakan RUU Kesehatan juga berpotensi memperlemah peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia dengan upaya memecah belah organisasi profesi yang mengawal profesionalisme anggota dan lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota Organisasi Profesi untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat,” kata Harif.

Baca juga: Dokter dan Tenaga Medis Bakal Gelar Aksi Damai Hentikan RUU Kesehatan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  46