Nasional

Masyarakat Perlu Miliki Kemampuan Bahasa yang Baik dan Benar di Ruang Digital

Channel9.id – Jakarta. Media Planner Ceritasantri.id, Aina Masrurin menyampaikan, masyarakat perlu memiliki kemampuan bahasa yang baik dan benar untuk mengantisipasi terjadinya konflik di ruang digital.

Demikian disampaikan Aina dalam Webinar ‘Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital’ yang digelar Siberkreasi, Senin 18 Oktober 2021 pagi.

“Pendalaman bahasa sangat penting di ruang digital untuk mencegah konflik di ruang digital yang bahkan bisa berujung ke ranah hukum,” kata Aina.

Aina menjelaskan ada empat kesalalahan bahasa yang sering ditemukan di ruang digital. Kesalahan ini sering dilakukan oleh masyarakat, tokoh publik, pemerintah, bahkan jurnalis.

Baca juga: Transformasi Digital, Anak-Anak Jangan Diasuh Media Sosial

“Keempatnya yakni salah ketik (saltik), salah tonalitas, salah tanda baca, dan pemenggalan konteks ketika memposting atau berkomentar,” kata Aina.

Aina menjelaskan salah satu kesalahan berbahasa yakni salah ketik. Menurut Aina, banyak masyarakat salah mengetik saat sedang melakukan komunikasi dengan orang lain. Salah ketik bisa membuat penerima pesan menjadi salah paham.

Bagi Aina, saltik tidak menjadi masalah besar jika berkomunikasi di ranah personal karena masih bisa dijelaskan dengan baik.

Namun, bisa menjadi masalah besar dan fatal ketika instansi pemerintah atau tokoh publik melakukan saltik ketika memposting sesuatu.

“Tapi kalau terjadi di instansi pemerintah, influencer atau tokoh publik, bisa berakibat fatal karena apa yang diposting menjadi pandangan oleh orang itu dan otomatis pandangan itu diikuti para pengikutnya,” kata Aina.

Kesalahan bahasa lain yakni melakukan pemenggelan konteks. Menurut Aina, hal ini biasanya sering dijumpai di judul -judul berita media online.

“Seperti judul berita Mensos Risma Janjikan Ternak Babi untuk Pemulihan Ekonomi. Judul ini melakukan pemenggalan konteks yang dapat membuat kegaduhan kalau orang hanya baca judulnya saja. Padahal, Risma menyampaikan itu di Papua,” kata Aina.

Aina lantas menyarankan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan kesalahan itu.

“Pertama turunkan konten yang salah untuk revisi konten, tapi harus dijelaskan juga bahwa konten ini sudah direvisi,” ucap Aina.

Kemudian, melakukan permintaan maaf secara resmi kepada publik. Hal ini biasanya dilakukan oleh pemerintah, tokoh publik dan pemimpin redaksi media online.

“Lalu konsultasi pemeriksaan bahasa. Terakhir melakukan pendalaman keterampilan bahasa,” ujar Aina.

Selain Aina, hadir pula Pemimpin Redaksi Channel9.id Mochamad Azis Nasution, Managing Direktcor Indoplus Communication Edy Budiyarso, dan Ketua Yayasan Quranesia Amrina Rasyada, Zusdi F. Arianto.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  19  =  22