Channel9.id-Jakarta. Materi tentang khilafah tidak akan dihapus. Namun, dibatasi hanya sebagai bagian dari sejarah Islam. Pasalnya, banyak guru yang ajarannya menyimpang. Demikian komitmen Fachrul Razi, selaku Menteri Agama (Menag)
“Memang kalau di sejarah Islam kan itu ada. Tapi di pengalaman lalu enggak tahu ya, yang jadi pengajarnya justru menyimpang ke mana-mana, mengkampanyekan khilafah,” kata Fahcrul di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (9/12).
Oleh karenanya, Fachrul membatasi materi soal khilafah, juga pengajarnya. “Jadi dua-duanya penting. Materinya kita waspadai, dikasih batas supaya enggak ngembang ke mana-mana, pengajarnya juga,” sambungnya.
Sebelumnya, Kemenag merevisi konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama, serta pencegahan paham radikalisme di madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi surat edaran itu. Dia menerangkan bahwa Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, tetapi memperbaiki. Sebab, keduanya merupakan bagian dari sejarah Islam. Namun, perlu ada penyesuaian zaman.
Dia menjelaskan, materi khilafah dan jihad tidak akan lagi diajarkan pada mata pelajaran Fikih. Namun, ada pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
(LH)