Nasional

Mau tahu isi Surat Jokowi untuk DPR Terkait Pansel KPK?

Channel9.id-Jakarta. Utut Adianto, Wakil Ketua DPR membacakan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penyampaian calon pimpinan KPK pada rapat paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/9).

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R-37/PRES/09/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Daftar Nama Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Surat dari Presiden ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR RI,” ujar Utut Adianto.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), setelah surat dari Presiden ini dibacakan di rapat paripurna, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan pada Tata Tertib DPR RI. Berdasarkan aturan tersebut, sambung mantan pecatur Indonesia ini, selanjutnya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, terhadap calon pimpinan KPK yang nama-namanya telah disampaikan dalam surat Presiden.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yakni 10 nama, kepada Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (2/9).

Nama-nama calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS).

Selanjutnya, DPR RI melalui Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon pimpinan KPK, untuk memilihnya menjadi lima nama. (VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  1  =