Channel9.id – Jakarta. Mabes TNI menegaskan proses pengajuan pensiun dini Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sedang berlangsung sesuai aturan yang berlaku. Pensiun dini ini diproses usai Mayjen Rizal ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 UU No 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai UU TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Kristomei memastikan TNI menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Rizal sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Ia menyebut penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan terhadap profesionalisme prajurit TNI aktif dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional.
“Tentara Nasional Indonesia menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil hanya bisa dilakukan atas permintaan instansi pemerintah dan wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sebelum ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog, Mayjen Rizal sedang melaksanakan penugasan sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasj (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan adanya penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Rizal menggantikan Letjen Novi Helmy yang dicopot dari jabatannya pada awal Juli 2025. Saat itu Novi baru sekitar 5 bulan menjadi pemimpin Bulog dan memutuskan untuk kembali berkarir di militer.
“Sudah (Dirut Perum Bulog baru), kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada dirut baru,” kata Erick di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Pengangkatan Ahmad Rizal Ramdhani tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025.
Erick tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penunjukan kembali anggota TNI sebagai Dirut Perum Bulog. Menurutnya, tugas penyerapan beras Bulog sudah tercapai sehingga untuk penugasan berikutnya diserahkan kepada pemimpin Bulog yang baru.
“Mereka (TNI) ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah, untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap, untuk petani,” tuturnya.
HT