Channel9.id – Jakarta. Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut adanya kecurangan Pemilu lewat putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres. Gibran mempersilakan masyarakat melaporkan ke pihak-pihak terkait apabila menemukan kecurangan.
“Ya, dilaporkan aja ke Bawaslu atau apa, misalnya ada kecurangan atau apa pun itulah, ya,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memastikan bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sejauh ini selalu mematuhi tahapan dan aturan Pemilu.
“Ya dilaporkan saja jika ada bukti-bukti itu (lembaga negara tidak netral). Sejauh ini kami (TPN Prabowo-Gibran) netral. Kalau ada keanehan dan kecurangan dilaporkan saja,” pungkasnya.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid turut angkat bicara terkait narasi manipulasi hukum dalam putusan batas usia capres-cawapres yang disampaikan Megawati Soekarnoputri. Menurut Nusron, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membuktikan bahwa satu hakim MK memiliki hak yang sama, termasuk Ketua MK Anwar Usman yang juga merupakan adik ipar Jokowi.
“Anwar sendiri, meski kepala MK, punya hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan di MKMK,” kata Nusron di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
Ia pun mengajak untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dengan tujuan membangun peradaban dan demokrasi yang sehat. Menurutnya, pendukung Prabowo-Gibran memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan demokrasi, bukan mematikan demokrasi.
“Seakan-akan kami akan mematikan demokrasi, ini pemilu langsung. Proses demokrasi dan demokratisasi yang tidak bisa ditawar-tawar,” jelas Nusron.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Sokarnoputri menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres menjadi bukti bahwa manipulasi hukum kembali terjadi di Tanah Air. Ia menyebut putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut dibuat karena adanya praktik kekuasaan yang tidak benar.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki,” kata Megawati dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Megawati mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses pemilu agar tidak terjadi kecurangan dalam setiap tahapan. Megawati menegaskan Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, harus dijalankan tanpa kecuali.
“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir-akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” jelasnya.
HT