Hukum

Melchias Mekeng Diperiksa KPK

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Melchias Markus Mekeng, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar terkait kasus korupsi.

Mekeng menjalani pemeriksaan dalam kasus tindak pidana korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT [Samin Tan],” ucap Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rabu (11/9).

Tak hanya itu, KPK juga melakukan larangan ke luar negeri terhadap Melchias Markus Mekeng selama 6 bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019.

“Yang bersangkutan dilarang ke luar negeri dalam proses penyidikan dugaan TPK dengan tersangka SMT yaitu diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni Maulani Saragih,” imbuh Febri.

KPK menetapkan Samin Tan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, sejumlah Rp 5 miliar. Dana itu diperuntukkan mengurus terminasi PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Oktober 2017.

(VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  30  =  36