Channel9.id-Jakarta. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung gagasan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy perihal kewajiban mengikuti bimbingan pranikah bagi pasangan. Gagasan itu, menurut ia, serupa dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang diselenggarakan Kemenag pada dua tahun terakhir.
“Bimbingan perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespons problem perkawinan dan keluarga, mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah,” kata Fachrul, dikutip dari website Kemenag, Jumat (15/11).
Berdasarkan keterangan Fachrul, bimwin dilakukan selama dua hari secara tatap muka dengan metode pembelajaran orang dewasa. Materi yang disampaikan yaitu mengenai pondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, dan mencetak generasi berkualitas.
Pelaksanaan bimwin dari Kemenag baru menjangkau 125.142 pasangan calon pengantin di 34 provinsi pada tahun 2018. Sedangkan, hinggga Oktober tahun ini, pelaksanaan bimwin telah diikuti 59.291 calon pengantin.
Fachrul mengakui jangkauan pelaksanaan bimwin masih jauh dibandingkan dengan jumlah rata-rata pernikahan yang mencapai 2 juta setahun. Maka dari itu, ia mendukung gagasan Muhadjir. Sehingga program tersebut dapat disinergikan dengan program bimwin. Harapannya, pelaksanaan program bisa semakin masif. Saat ini tercatat ada 1.928 fasilitator bimwin yang telah lulus bimbingan teknis.
“Ini hanya dari unsur penghulu dan penyuluh Kemenag serta ormas Islam. Jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, mungkin akan lebih efektif lagi,” ujarnya.
Fachrul mengatakan, bimwin tidak hanya dilakukan Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Binmas) Islam tapi juga sejumlah agama lain, yakni bimbingan keluarga Sukinah oleh Ditjen Binmas Hindu, keluarga Kristiani, keluarga Bahagia oleh Ditjen Binmas Katolik, dan keluarga Hittasukhaya oleh Ditjen Binmas Buddha.
Pihaknya juga telah memiliki aplikasi bimwin untuk memudahkan calon pengantin mengakses segala informasi terkait perkawinan dan keluarga dari beragam aspek.
Gagasan spal bimbingan pranikah sebelumnya disampaikan oleh Muhadjir. Rencananya, program tersebut akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan.
Nantinya, calon pengantin akan mengikuti pelatihan seperti pasangan beragama Katolik yang memiliki bimbingan serupa minimal tiga bulan.
Saat pelatihan itu dilaksanakan, kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya. Keduanya akan mempelajari berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.
(LH)