Mendag Minta Maaf Belum Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng
Uncategorized

Mendag Minta Maaf Belum Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Perdagangan (Mendag) terus berupaya menyelidiki akar masalah yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi turut membeberkan kecurigaannya soal dugaan mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.

Lutfi memaparkan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak. Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan. Dari data tersebut, menurut Lutfi seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak goreng yang ada.

Dia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka. Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan. Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.

Baca juga: Pengamat: Pemerintah Jangan Menyerah Lawan Mafia Minyak Goreng

“Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang. Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng,” ujar Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis 17 Maret 2022 di kanal YouTube Komisi VI DPR RI.

Tak hanya di Medan, di Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta juga ditemukan hal serupa. Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang. Sementara pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.

“Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan. Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar,” terangnya.

Lutfi mengakui bahwa pihaknya tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng tersebut karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang. Lutfi juga menyinggung soal sifat rakus dan jahat manusia yang membuat aksi mafia minyak goreng ini muncul. Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke Satgas Pangan Polri.

“Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia). Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58  +    =  61