Nasional

Mendagri: Cuti Bersama Tidak Menjadi Ajang Penularan Covid-19

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh pihak mewaspadai cuti pada akhir Oktober ini. Mendagri meminta momen libur panjang ini menjadi atensi bersama.

Mendagri tidak ingin cuti bersama yang jatuh pada 28 Oktober 2020 mendatang justru menjadi ajang penularan Covid-19. Pasalnya, dari pengalaman selama ini saat libur panjang terjadi lonjakan mobilitas warga, baik untuk berlibur maupun pulang kampung.

Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Jokowi: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas pada Senin, (19/10) di Istana Negara, Jakarta.

“Masyarakat bergerak dari suatu tempat ke tempat yang lain, dan pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan, media penularan,” ujar Tito.

Untuk itu, sebagai upaya mencegah terjadinya penularan, ia menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan bersama.

“Yang pertama bagi rekan-rekan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yang daerahnya rawan penularan, kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing.,” ujar Tito.

Namun, apabila memang tetap ingin keluar kota, hal kedua yang perlu dilakukan adalah orang yang bersangkutan memastikan betul dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19. Salah satu caranya dengan melakukan tes PCR.

Selanjutnya, kata Tito, hal ketiga yaitu berkaitan dengan peran kepala daerah dan Forkopimda. Ia mendorong peran Forkopimda dalam menjaga mekanisme pertahanan daerah yang sudah berjalan selama ini.

“Upayakan seperti itu. Karena ini keluarga bisa diimbau sebetulnya, yang mau pulang itu siapa-siapa di tiap-tiap daerah, tiap-tiap kampung, tiap-tiap desa, tiap kelurahan. Kampung Tangguh, Desa Tangguh, Kelurahan Tangguh yang ada ini diaktifkan betul dengan melibatkan stakeholder yang ada di daerah itu.  Nah, ini peran dari Bapak Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, Lurah menjadi sangat penting,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  63  =  66