Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kejadian Gubernur Papua dideportasi karena masuk wilayah Papua Nugini (PNG) secara ilegal sangat memalukan.
Ia menegaskan apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke (PNG) tanpa ijin tetap dinyatakan salah walaupun untuk keperluan berobat.
“Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat,” tegas Tito, Senin (5/4).
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Jamin Rusuh Tak Akan Terjadi Lagi
Ia mengakui, Lukas Enembe sempat menelepon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun, Mendagri menegaskan apa yang dilakukan oleh Gubernur Papua salah, karena tidak sesuai prosedur.
“Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri,” ucapnya.
Tito menegaskan seharusnya bila mendesak Gubernur Enembe seharusnya menelpon untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi. “Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan,” jelasnya.
Diketahuin, Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura. Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).
IG