Pencairan Innakesda, Mendagri Tegur Sepuluh Kepala Daerah Berada di Level 4
Nasional

Mendagri Ingatkan Pemda Perbaiki dan Perbaharui Input Data Covid-19

Channel9.id-Jambi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memperbaiki dan memperbaharui input data Covid-19. Pasalnya, kerap kali ditemukan di beberapa Pemda lonjakan kasus penularan Covid-19 justru diakibatkan oleh terinputnya data-data lama.

Hal itu disampaikan Tito dalam keterangan persnya di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (3/9/2021). “Mohon betul-betul dipelototi data, karena data yang kita temukan di beberapa daerah, data kasus positif atau data yang konfirmasi ternyata banyak yang diupload (diunggah) data-data yang sudah lama,” ujarnya.

Tito menuturkan, ada temuan di salah satu daerah yang memiliki angka kematian atau fatality rate akibat Covid-19 yang melonjak tajam. Namun setelah ditelusuri angka tersebut merupakan akumulasi angka kematian dari minggu-minggu sebelumnya.

“Setelah kita lihat, pelototin, ternyata angka kematiannya akumulasi dari beberapa minggu sebelumnya, bukan yang riil minggu itu,” tuturnya.

Baca juga: Melandai, Kasus Bar Covid-19 RI Tambah 7.797 

Karena itu, Tito meminta setiap Pemda untuk melakukan rapat koordinasi mengenai sistem penginputan data Covid-19. Input data ini, lanjutnya, akan sangat menentukan arah kebijakan dan penentuan sikap pemerintah ke depannya. Bila proses inputnya keliru, tentu akan berakibat fatal. Misalnya saja, dengan angka kematian dan kasus positif yang meningkat akibat penggabungan dengan data sebelumnya, tentu akan berisiko terhadap penerapan level kebijakan PPKM dan zona wilayahnya.

“Kalau dimasukkan data yang lama, nanti pengambilan kebijakannya salah, jumlah kasus aktif dimasukin yang 3 minggu-4 minggu lalu itu membuat kasus aktif banyak, sehingga akhirnya mau ditarik ke isoter (isolasi terpusat) semua, padahal mungkin jumlahnya tidak segitu,” jelas Tito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =