Nasional

Mendagri: Kepala Daerah Segera Cairkan Sisa Anggaran Hibah Pilkada

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk segera mencairkan sisa anggaran hibah pilkada yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secepatnya.

Pernyataan itu disampaikan Mendagri saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang digelar virtual di rapat Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (24/6).

“Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dalam naskah perjanjian, yang sudah dijanjikan untuk dihibahkan dalam naskah perjanjian ini dicairkan juga kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya,” katanya.

Tito menjelaskan, total anggaran yang diajukan kepada pemerintah baik oleh KPU maupun Bawaslu adalah sekitar Rp5 triliun. Anggaran tersebut juga digunakan untuk keperluan pembelian alat pelindung diri (APD) penyelenggara, petugas keamanan, serta masyarakat pemilih.

“Berkaitan dengan itu, tahapan sudah harus berjalan. Pada  15 juni sudah berjalan. Dari KPU sangat meminta agar petugas-petugas mereka dan Bawaslu ini terlindungi dari Covid-19, terutama mulai tanggal 18 Juni pelantikan petugas pemutakhiran. Tapi masa kritisnya yang paling penting adalah 24 Juni. Artinya hari ini mulai dilaksanakan verfikasi faktual calon perseorangan,”jelasnya.

Sesuai UU, lanjut Tito, kepala daerah punya kewajiban menyiapkan anggaran pilkada di daerahnya masing-masing. Intinya, pemerintah pusat dan daerah, wajib untuk menyukseskan pilkada.

“Yang urgen adalah KPUD dan Bawaslu daerah mereka sudah harus turun perhari ini untuk melaksanakan verifikasi calon perorangan, terutama daerah-daerah yang memiliki calon perorangan. Mereka harus dilindungi dengan peralatan-peralatan perlindungan, masker, sarung tangan, hand sanitizer atau mungkin hazmat untuk memverifikasi dukungan masyarakat yang mendukung perorangan yang dia terkena Covid atau dia di karantina,” paparnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, itu semua tentunya membutuhkan dukungan anggaran. Diketahui, anggaran yang ada sesuai dengan NPHD tahun lalu sebagian sudah dicairkan oleh daerah kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Namun, belum semua daerah mencairkan anggaran karena adanya penundaan tahapan pilkada.

“Oleh karena itu KPUD dan Bawaslu daerah tolong dikoordinasikan apakah mereka memiliki uang dari sisa NPHD yang dicairkan lalu untuk digunakan kegiatan per hari ini sudah dimulai verfikasi calon perseorangan. Tanggal 15 Juli tidak boleh tidak, mereka harus betul-betul diberikan alat perlindungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =