Hot Topic

Mendagri: Lockdown Harus Pertimbangkan Berbagai Faktor

Channel9.id-Jakarta. Beberapa waktu terakhir seruan lockdown dalam menghadapi wabah virus corona semakin kencang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi usulan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sangat cepat. Tito menyebut beberapa faktor yang menjadi pertimbangan tindakan lockdown.

“Kita mengenal dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ada 4 jenis pembatasan yang disebut dengan karantina. Mulai dari pembatasan atau karantina rumah, rumah sakit, wilayah, dan pembatasan sosial yang bersifat masal,” jelas Tito saat konferensi pers di hadapan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).

Tito memaparkan, langkah lockdown tidak bisa diambil terburu-buru, ada tujuh hal yang harus dipertimbangkan.  “Mulai dari efektifitas, tingkat epidemik, sampai ke ekonomi, sosial, budaya dan keamanan,” jelasnya.  

Tito mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan tentang pembatasan atau karantina. Ia juga menegaskan jika hal tersebut adalah wewenang pemerintah pusat.

“Karena menyangkut aspek ekonomi,  untuk pembatasan karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar menjadi kewenangan pusat dalam hal ini Bapak Presiden,”tegasnya.

Tito menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ekonomi berkaitan langsung dengan masalah monetary dan fiscal. 

Oleh karena itu, lanjut Tito, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa untuk karantina pembatasan kewilayahan, kepala daerah agar berkonsultasi pemerintah pusat  atau Komandan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =