Mendagri Dorong Pemda Perbaiki Fasilitas yang Rusak
Nasional

Mendagri Minta Pemda Cepat Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat aksi anarkistis di sejumlah daerah. Ia menegaskan, kerusakan tak boleh dibiarkan terlalu lama karena bisa menimbulkan trauma bagi masyarakat.

“Jangan dibiarkan karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan, dan kalau memerlukan waktu lama, tutup areanya,” kata Tito usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menurut Tito, perbaikan bisa dibiayai lewat APBD. Bila fiskal daerah terbatas, bisa lewat mekanisme hibah, misalnya dari pemerintah provinsi atau kabupaten/kota lain yang lebih mampu. Pemerintah pusat pun membuka opsi ikut membiayai, sambil memetakan daerah yang mampu memperbaiki sendiri dan yang perlu bantuan.

“Sekarang sedang dihitung total kerugian secara nasional. Belum selesai,” jelasnya.

Selain itu, Tito menekankan agar aktivitas ekonomi daerah tetap berjalan. “Jangan sampai kegiatan ekonomi terhenti karena akan berdampak ke masyarakat semua,” ujarnya.

Tito mencatat, sejak 25 Agustus 2025, aksi penyampaian pendapat digelar di berbagai daerah. Sebagian berlangsung damai, namun ada pula yang berujung kerusakan.

Untuk meredam situasi, Tito meminta Pemda segera menggelar rapat dengan Forkopimda, berdialog dengan tokoh masyarakat, agama, hingga akademisi, serta mengadakan kegiatan yang menghadirkan kedamaian seperti doa bersama lintas elemen.

Pemda juga diminta fokus pada program prorakyat, seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial. Sebaliknya, kegiatan seremonial yang mengesankan pemborosan diminta ditunda. Para pejabat pun diingatkan agar hidup sederhana.

“Tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi. Laksanakan secara sederhana,” tegasnya.

Sebagai tambahan, Tito menunda persetujuan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah. Ia menegaskan, kepala daerah yang wilayahnya rawan wajib tetap berada di daerahnya untuk mengendalikan situasi bersama Forkopimda.

Baca juga: Mendagri Serahkan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  28