Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Banyuwangi. Tito menilai, pelaksanaan program perlindungan sosial untuk menekan dampak virus korona atau Covid-19 ini berjalan inovatif dan melibatkan seluruh pihak sehingga tepat sasaran.
“Saya sudah mendapat informasi tentang inovasi Bupati Anas. Saya puji beliau dengan terobosan ini karena bisa mensinkronkan berbagai skema bansos, mempercepat penyalurannya dan InsyaAllah mayoritas tepat sasaran karena datanya dibuka transparan ke warga dan masyarakat dapat mengkoreksi bila ditemukan masalah. Tanpa perlu gaduh di ruang publik dan tanpa konflik antar masyarakatnya. Salut!,“ ujar Tito dalam keterangan resmi, Minggu (17/05).
Bupati Kabupaten Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Salah melakukan terobosan dengan membuat program berdasarkan validasi data warga. Lantas, Bupati mengarahkan jajarannya termasuk semua kepala desa tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos).
Azwar Anas memerintahkan membangun papan pengumuman berisi daftar nama, alamat warga keluarga penerima manfaat yang diurut berdasarkan jenis program bansos, mulai dari program PKH, bansos tunai, kartu sembako, BLT dana desa, bansos pemda hingga kartu pra kerja. Papan pengumuman daftar penerima tersebut yang juga diurut berdasar Nama Desa dipasang di lapangan mesjid, tempat yang mudah diakses dan banyak dikunjungi warga Banyuwangi.
Sehingga, setiap saat warga leluasa mengecek kebenaran data sekaligus melaporkan diri bila terjadi data ganda penerima atau bila warga berhak belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Terobosan ini membangun sistem pendataan dan penyaluran bansos yang transparan dan dapat dilihat serta dikoreksi masyarakat.
“Bagusnya lagi beliau melibatkan seluruh perangkat kecamatan, desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat di dalam membangun terobosan tersebut. Inovasi ini sederhana namun efektif karena prinsip tata kelola yang baik diterapkan secara nyata, yaitu transparansi, partisipasi masyarakat, fasilitasi Pemda dan utamanya akses masyarakat untuk mengadakan koreksi langsung bila terjadi kesalahan di daftar penerima bansos,” jelas Tito.
Tito mengharapkan gubernur, bupati, wali kota dan jajarannya hingga kepala desa dapat mencontoh terobosan kreatif seperti ini sesuai kondisi daerah masing-masing. Para kepala daerah harus terus berinovasi, sejauh itu di dalam koridor hukum dan efektif untuk mencapai tujuan program pemerintah khususnya di masa tanggap darurat Covid-19.
“Krisis Covid-19 ini menjadi momentum ujian sebenarnya kualitas kepemimpinan para kepala daerah. Banyaknya masalah yang dihadapi dalam krisis Covid-19 memerlukan langkah yang sistematis dan presisi yang kuat bagi para kepala daerah,”tandasnya.
Bansos dan program jaring pengaman sosial (JPS) menjadi salah satu program penting Pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu akibat dampak Covid-19. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp110 Triliun berasal dari APBN untuk program JPS selama pandemi Covid-19. Selain itu, terdapat juga BLT yang bersumber dari dana desa serta jaring pengaman sosial dan bantuan sosial yang dikelola Pemda berjumlah sekitar Rp53 triliun bersumber dari hasil refocusing dan realokasi APBD.
Sekurangnya terdapat delapan jenis bansos dalam tunai maupun non tunai, yang ditargetkan membantu sekitar 50 juta warga yang membutuhkan akibat dampak Covid-19. Meski demikian, masalah distribusi bansos bukanlah perkara mudah, karena harus mengatur puluhan juta warga masyarakat Indonesia.