Mendagri dan Keluarga Alm Affan
Nasional

Mendagri Serahkan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan

Channel9.id-Bogor. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyaksikan penyerahan rumah bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan di Kompleks Pesona Kahuripan 10, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (1/9/2025).

Rumah ini merupakan wujud pemenuhan cita-cita almarhum yang ingin menghadiahkan hunian untuk sang ibunda. Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk menyiapkan rumah sesuai pilihan keluarga.

“Bapak Menteri Perumahan langsung bergerak cepat mencarikan beberapa alternatif, dan dipilih oleh ibunda tercinta,” kata Mendagri.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan. Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi. “Kita semua berduka atas wafatnya saudara kita, adik kita, almarhum Affan Kurniawan. Ini kejadian yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Mendagri juga memastikan pemerintah menjamin transparansi proses hukum dalam kasus yang menimpa almarhum. “Kapolri secara terbuka akan melakukannya dengan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Maruarar Sirait menyerahkan langsung kunci rumah kepada ibunda almarhum, Erlina, sembari menyampaikan salam hormat dari Presiden. “Bu, atas nama negara saya menyerahkan kunci. Semoga bisa jadi rumah yang Ibu tinggali bersama keluarga,” ujarnya.

Rumah dengan luas tanah 60 meter persegi dan bangunan 30 meter persegi ini diserahkan setelah keluarga berkeliling melihat lingkungan perumahan. Mereka menyatakan siap menempati hunian baru tersebut.

Acara penyerahan kunci turut dihadiri Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, pejabat kementerian/lembaga, hingga jajaran pemerintah daerah. Dari pihak keluarga hadir ayahanda almarhum, Zulkifli, serta ibunda Erlina.

Baca juga: 6 Majelis Agama di Jakarta Serukan Ketertiban dalam Aksi Solidaritas Affan Kurniawan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76  +    =  83