Nasional

Mendagri Sosialisasi UU Cipta Kerja Dengan Ketua DPRD se-Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti dinamika yang terjadi atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Tito mengatakan, saat ini merupakan momentum tepat untuk melakukan sosialisasi secara utuh terkait UU tersebut.

Hal itu disampaikan Tito dalam acara “Rapat Sosialisasi Sinergitas Pembangunan Pusat dan Daerah” di Kemendagri yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, (13/10). Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Baca juga: Menhan Prabowo: Ada Kekuatan Asing yang Tidak Suka Indonesia Maju

“Ini waktu yang baik untuk rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai (UU tentang Cipta Kerja) ini. Kemudian rekan-rekan ketika bisa melakukan langkah-langkah proaktif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi, yang belum paham sehingga rekan-rekan memiliki amunisi untuk menjelaskan kepada mereka,” ujarnya.

Tito mengaku, dirinya mengikuti dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja ini. Dalam beberapa rapat kabinet, lanjutnya, dibahas permasalahan mendasar dan sangat penting yang melatarbelakangi perlunya UU Cipta Kerja ini.  Tito mengambil contoh, sebagai negara dengan penduduk nomor 4 terbesar di dunia, salah satu persoalan yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah lapangan kerja.

Berdasarkan data yang ada angka pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk, sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.

“Pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi, intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia,” urainya.

Dalam forum sosialisasi kali ini, hadir pula Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perkonomian Elen Setiadi. Keduanya menjelaskan secara lengkap kepada seluruh Ketua DPRD yang hadir mengenai latar belakang dan alasan mengapa Omnibus Law Cipta Kerja ini diperlukan.

“Saya sengaja meminta langsung dengan hormat kepada Bapak Menko Perekonomian, dan Bapak Menko menugaskan Sekretaris Menko serta Staf Ahli beliau yang menjadi tim inti dalam penyusunan (UU tentang Cipta Kerja) dari pihak pemerintah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35  +    =  42