Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pengawasan internal di daerah dengan mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menilai, APIP punya tiga fungsi utama: memberi peringatan dini dan foresight, menjadi konsultan kepala daerah saat program berjalan (insight), serta menjamin kualitas kebijakan (oversight).
“Untuk pengawasan efektif, kita harus manfaatkan inspektorat di provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Tito usai membuka Rakornas Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurut Tito, APIP berperan penting mencegah kesalahan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, Kemendagri berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Rakornas Binwas untuk memperkuat soliditas dan meningkatkan kinerja inspektorat.
“Inspektorat jangan diam saja. Jangan baru diperiksa setelah program selesai, baru ketahuan salahnya apa,” tegasnya.
Tito juga mendorong inspektorat aktif mengawasi program prioritas nasional di daerah dan memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas sesuai aturan. Ia menambahkan, sanksi terhadap pelanggaran bisa berupa pemberhentian kepala daerah maupun kepala desa.
Dalam kesempatan itu, Tito menyerahkan penghargaan kepada lima inspektur provinsi, 10 inspektur kabupaten, dan 10 inspektur kota, serta menandatangani nota kesepahaman penguatan APIP daerah dengan BPKP. Ia juga meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, serta tiga Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk, Bima Arya Sugiarto, dan Akhmad Wiyagus.
“Semoga Rakornas ini bermanfaat. Saya sudah minta ke Irjen, minimal sebulan sekali lakukan zoom meeting untuk bahas berbagai hal,” pungkas Tito.
Baca juga: Mendagri: Kepala Daerah Cerdas Mampu Memperkuat APIP