Channel9.id-Jakarta. – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Jumat (25/1/2019). Tjahjo Kumolo akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dalam kasus suap izin proyek Meikarta.
“Hari ini Mendagri Tjahjo Kumolo, diagendakan sebagai saksi untuk NHY, Bupati Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).
Sebelumnya dalam persidangan pada hari Senin (14/1/2019), di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng menyebut nama Tjahjo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK perihal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.
Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan proyek Meikarta. “Tentu kami mengamati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan dan melihat fakta yang terkait lainnya di tahap penyidikan yang sekarang juga sedang berjalan, karena sebelumnya kami kan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otda,” kata Febri.
Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan, siap dipanggil dan memberi keterangan kepada KPK. Hal ini menyusul adanya pernyataan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang mengaku pernah menerima arahannya terkait proyek Meikarta.
Dalam kasus proyek Meikarta, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Kemudian Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR), dan Neneng Hasanah.