Nasional

Mendagri: Usulan Pilkada Dimajukan Asal KPU Siap ‘Why Not’

Channel9.id-Jakarta. Wacana pemajuan jadual, Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dari sebelumnya pada November 2024 menjadi sekitar bulan September disambut positif Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian.

Pemajuan jadwal Pilkada ini bergulir, karena besarnya potensi sengketa Pilkada. Sehingga jika November Pilkada berlangsung dan sengketa berlangsung lama, maka tujuan sinkronisasi pembangunan karena keserempakan waktu pelantikan kepala daerah tak tercapai.

“Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap mengerjakan, mereka merasa mampu, why not di bulan September dan kemudian akhir Desember (sengketa Pilkada) selesai,” katanya selepas melantik PJ 9 Gubenur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Mendagri Tito menjelaskan wacana pemajuan Pilkada 2024 merupakan usulan dari berbagai pihak. Dari partai politik, pengamat dan kademisi, hingga pemerintah. Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemungutan suara pilkada serentak digelar di seluruh daerah.

Prinsip keserentakan itu juga dimaknai, pilkada, pilpres, dan pileg digelar secara bersamaan di tahun yang sama 2024, sehingga terjadi kesamaan masa jabatan.

Apabila Pilkada 2024 digelar pada November 2024, pelantikan para kepala daerah bisa mundur hingga Februari 2025. Hitungan itu, dengan asumsi terjadi sengketa hasil pilkada yang mayoritas berjalan bisa hingga tiga bulannya dan pengalaman sebelumnya Sengketa Pilkada terjadi di banyak daerah.

Maka, jika Pilkada 2024 digelar September 2024, dan sengketa hasil Pilkada bisa rampung pada Desember 2024. Sehingga kepala daerah terpilih sudah bisa menjabat secara serentak pada awal Januari 2025.

“Ide ini, permasalahan ini muncul dari diskusi teman-teman, mulai dari parpol kemudian dari teman-teman pengamat, pemerintahan, di antaranya ada satu problem. Filosofi dari UU Nomor 10 tahun 2016 Pilkada serentak ada 552 daerah, diantaranya 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten.

Baca juga: UU Pilkada Disebut Tak Sempurna, PDIP Setuju Wacana Pilkada Maju 2 Bulan

“Itu serentak semua, pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia, serentak dilaksanakan dengan maksud di tahun yang sama dengan pemilihan presiden dan wakil presiden dan legislatif agar terjadi kesamaan masa jabatan,” ujar Tito Karnavian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25  +    =  32