Channel9.id- Jakarta. Mendikbud Nadiem Makarim telah menyiapkan sejumlah strategi guna menghasilkan SDM unggul untuk Indonesia emas 2045.
Hal itu disampaikan, Sekjen Kemendikbud Ainun Naim dalam acara Dialog Nasionalisme di Tengah Tantangan Pandemi Covid-19 dalam Menyongsong Indonesia Emas, yang digelar Lemhannas, Selasa (21/7).
“Mas Menteri (Nadiem) bersama Kemendikbud membuat strategi yang lazim disebut merdeka belajar dan kampus merdeka. Kemendikbud merumuskan 10 strategi utama,” kata Naim.
Naim menjelaskan, sejumlah strategi itu berisi perubahan di dunia pendidikan yang diyakini mampu mengntarkan Indonesia memiliki SDM unggul. Pertama, menerapkan kolaborasi dan pembinaan antar sekolah di semua jenjang.
“Kita kolaborasi dengan pemerintah daerah. Tanpa kolaborasi kita akan sulit mewujudkan pendidikan berkualitas,” katanya.
Kedua, meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah dengan cara memperbaiki sistem rekrutmen, kualitas pelatihan, hingga pengembangan pembelajaran.
“Ketiga, membangun platform sistem pendidikan nasional berbasis teknologi yang berpusat pada siswa, interdisipliner, relevan berbasis proyek dan kolaboratif. Ini kelanjutan dari apa yang disebut tadi dengan platform pembelajaran,” lanjutnya.
Keempat, memperbaiki kurikulum nasional, pedagogik, dan penilaian. Hal ini meliputi penyederhanaan konten materi, yakni belajar harus fokus pada literasi dan numerasi dan karakter. Kelima, meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pendidikan yang merata.
Keenam, membangun sekolah atau lingkungan belajar masa depan, yang artinya sekolah menjadi tempat yang aman dan inklusif, mampu memanfaatkan teknologi kolaboratif, kreatif, dan memiliki sistem belajar berbasis pengalaman.
Ketujuh, memberikan insentif atas kontribusi dan kolaborasi pihak swasta di bidang pendidikan melalui dana corporate social responsibility (CSR). Kedelapan, industri punya peran yang lebih besar dalam pendidikan vokasi, sehingga siswa kita punya kesempatan untuk berlatih secara nyata di tempat kerja atau di laboratorium.
“Kesembilan, membentuk pendidikan tinggi berkelas dunia. Yang kesepuluh, menyederhanakan mekanisme akreditasi dan memberikan otonomi lebih kepada daerah dan sekolah,” pungkasnya.
(HY)