Hukum

Menghina Nabi Muhammad, Polisi Tangkap Lukman Dolok Saribu

Channel9.id – Jakarta. Lukman Dolok Saribu (57) ditangkap oleh Polisi terkait video berisi dugaan menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel membantai orang Indonesia di Palestina.

Warga Kota Sorong, Papua Barat, itu ditangkap saat berada di Toba, Sumatera Utara. “Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir Detik, Senin (27/11/2023).

Polisi belum merinci lebih jauh kasus itu karena pelaku masih diperiksa di Polda Sumut. Hadi mengatakan kasus itu dilaporkan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut pada Minggu (26/11/2023).

“Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan,” ucapnya.

Video Lukman menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat pria berbaju kuning itu berada di sebuah tempat dan merekam sendiri video tersebut.

Dia juga meminta Israel menghabisi nyawa semua warga Indonesia yang berada di Palestina. Bahkan dia sempat meminta Israel juga mengebom Jakarta.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28  +    =  38