Hot Topic

Menhan: Kalau FPI Tidak Sejalan dengan Pancasila, Nggak Usah di Sini!

Channel9.id-Jakarta. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengharuskan semua ormas harus sejalan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Bahkan, Ryamizard meminta para ormas yang bertentangan dengan Pancasila untuk pergi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi apa yang disampaikan Presiden sudah jelas begitu ya. Kalau siapapun yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila saya sudah sering sampaikan, nggak usah di sini (Indonesia), ini negara Pancasila kok cari tempat yang nggak ada pancasilanya,” kata Ryamizard di Kemenhan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Ryamizard menuturkan Indonesia merupakan negara Pancasila. Dia mengatakan saat ini ada pihak yang hendak mengganggu ideologi Pancasila. 

Pancasila, kata dia, harus dijaga karena merupakan perekat bangsa. Namun, Ryamizard enggan berkomentar soal perpanjangan izin bagi Front Pembela Islam (FPI). Ia menyebut hal tersebut bukan kewenangannya, namun merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. “Izin (FPI) itu Menkumham,” ujar Ryamizard.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7) lalu, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI jika mereka tidak tunduk pada Pancasila.

Menurut Jokowi, pemerintah mungkin saja tidak memperpanjang SKT FPI bila ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa,” kata Jokowi.

Menanggpai pernyataan Jokowi, Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif menyebut Jokowi tidak mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap tentang FPI. Bahkan Slamet menyebut pemerintahan Jokowi zalim.

“Kalau masih ada yang menggaungkan izin ormas, maka kategori keterbelakangan intelektual dan kuasa gelap yang zalim itu. Baca putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Slamet di Jakarta, Senin (29/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15  +    =  23