Channel9.id-Jakarta. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut pelaku penembakan Brigadir Polisi Anumerta Hedar, anggota Polda Papua, adalah pemberontak Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB).
Ryamizar menegaskan penyerangan KKSB terhadap aparat merupakan tindakan pemberontakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh dibiarkan dan harus diserang.
“Ya memang harus diserang, jangan dibiarkan, enggak boleh. Ini Negara Republik Indonesia. Itu pemberontak. Itu enggak boleh dibiarkan,” kata Ryamizard, usai mengisi Kuliah Umum di UPN Veteran Jatim, Surabaya, Rabu (14/8).
Mantan Kepala Staf Angkatan TNI Darat ini juga akan memanggil pihak-pihak yang berwenang di wilayah Papua, untuk melakukan konsolidasi serta mencari apa sebab penyerangan tersebut.
“Nanti saya konsolidasi ke kantor, saya simak betul, bila perlu saya panggil ke kantor (mencari) apa penyebabnya,” ujarnya.
Pernyataan Ryamizard itu senada dengan ucapan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta aparat keamanan menindak tegas dan tak segan membalas perlakuan KKSB.
“Apabila ada yang menyerang aparat polisi negara harus diselesaikan, harus diserang balik. Itu harus. Kalau diterima begitu saja itu salah,” ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8).
Menurut JK aksi menyerang balik tak termasuk pelanggaran HAM karena respons terhadap serangan yang dilancarkan lebih dulu oleh pihak musuh.
“Itu bukan pelanggaran HAM, karena yang melanggar HAM siapa yang duluan. Sering orang, apalagi luar negeri menganggap semua pelanggaran HAM. Bagaimana (melanggar) HAM kalau yang meninggal TNI dan polisi lebih dulu,” ujar JK di Jakarta, Rabu (14/8).
Sebelumnya, Hedar disandera dan dibunuh oleh pihak yang disebut sebagai Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) di Kabupaten Puncak, Papua, Senin (12/8) sekitar pukul 17.30 WIT.