Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker. Masyarakat yang dalam kondisi sehat, tidak memiliki komorbid, dan bukan kelompok lanjut usia, diizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruang.
Keputusan ini disampaikan Presiden dalam keterangan resminya yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan pada Selasa 17 Mei 2022 Jokowi menyampaikan, “Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.”
Menanggapi arahan Presiden tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, merupakan salah satu langkah secara bertahap bertransisi dari tahap pandemi menuju endemi COVID-19.
Dalam keterangan pers secara virtual bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito pada Selasa Menkes menyampaikan, “Salah satu hal paling penting dalam transisi, selain data-data saintifiknya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada pada diri masing-masing individu.”
Dia menjelaskan, jika melihat dari sejarah pandemi dalam kehidupan manusia, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari pentingnya protokol hidup dalam dirinya dan keluarganya masing-masing.
Setidaknya ada beberapa latar belakang yang menjadi dasar Pemerintah mengambil langkah transisi secara bertahap.
Pertama, adanya kenaikan kasus yang disebabkan adanya varian baru. Hal ini jauh lebih menentukan dibandingkan adanya acara-acara besar seperti periode tahun baru dan lebaran. Dan sebagaimana kenaikan di beberapa negara di dunia diakibatkan varian baru.
Kedua, kekebalan atau antibodi masyarakat di Indonesia khusus pulau Jawa dan Bali, sudah cukup tinggi. Dari hasil survei yang dilakukan Pemerintah pada Desember 2021 dan Maret 2022, terlihat ada kenaikan cukup signifikan khususnya di Jawa – Bali. Pada hasil survei Desember lalu, angkanya mencapai 93% yang didapat dari vaksin maupun infeksi COVID-19.
Sementara, hasil survei sebelum masa mudik lebaran pada grup orang yang sama, angkanya terjadi kenaikan dari 93% menjadi 99,2%. Data menarik lainnya, kadar antibodinya juga jauh lebih tinggi. Jika pada Desember lalu rata-rata ordenya di angka ratusan, sekitar 500 – 600, di bulan Maret kadar anti bodinya naik ke orde ribuan di angka 7000 – 8000.
Hal ini membuktikan selain antibodi tumbuh, tetapi kadar antibodinya juga naik lebih tinggi. Alasannya karena banyak masyarakat yang sudah divaksin kemudian terkena Omicron, dan hasil riset bahwa kombinasi dari vaksinasi ditambah infeksi maka akan membentuk super immunity yang bisa bertahan lama.
“Berdasarkan hal-hal ini, kita melihat masyarakat sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sudah beredar di dunia cukup baik. Sehingga demikian, kita melihat secara bertahap, kita bisa mulai melakukan langkah-langkah transisi awal dari pandemi menuju endemi,” jelas Budi.
Sementara itu Satgas Penanganan COVID-19 akan menindaklanjuti arahan Presiden melalui Surat Edaran (SE) terbaru dengan masa berlaku efektif per 18 Mei 2022.
Untuk pelonggaran masker ini sendiri, dapat dilakukan untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang. Meski demikian, kepada populasi rentan dan orang yang sedang dalam keadaan tidak sehat, disarankan tetap memakai masker. Agar mencegah peluang tertular atau menularkan secara lebih optimal.
Sebagai informasi, perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per Selasa (17/5/2022) secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah 1.029 orang terdiri 1.011 transmisi lokal dan 18 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sehingga angka kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,8 juta orang sembuh atau tepatnya 5.890.826 orang (97,3%).
Sementara, pasien terkonfirmasi positif melalui tes PCR dan tes cepat antigen, per Selasa (17/5/2022) bertambah 247 kasus terdiri 231 kasus transmisi lokal dan 16 PPLN. Sehingga angka kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama mencapai 6.051.205 kasus.
HY