Impor ilegal
Ekbis

Menkeu Purbaya Tegaskan Bea Cukai Harus Usut Importir Ilegal

Channel9.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan segera menindak importir ilegal yang hingga kini masih beroperasi. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menyoroti sejumlah barang hasil penindakan di sektor kepabeanan dan cukai, mulai dari barang impor ilegal hingga barang kena cukai (BKC) yang tidak dilengkapi pita cukai sesuai ketentuan. Beberapa di antaranya adalah motor gede hasil temuan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, rokok dan mesin pelinting rokok ilegal, hingga minuman beralkohol (MMEA) yang masuk secara tidak sah.

Purbaya menekankan agar otoritas Bea Cukai tidak hanya fokus pada barang sitaan, tetapi juga menindak tegas para importir yang terlibat. Ia menyoroti temuan motor gede ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, yang diketahui berasal dari importir berisiko tinggi. Menkeu pun meminta Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, untuk memperluas penindakan terhadap praktik serupa di berbagai jalur transportasi.

“Pak Dirjen, yang seperti ini jangan sampai lolos. Kalau barang bisa disita, tapi kalau orangnya bebas, besok mereka bisa melakukan impor ilegal lagi. Saya ingin tegaskan, para importir ilegal sekarang tidak bisa lari,” ucap Purbaya.

Sementara itu, terkait pelanggaran BKC, Kemenkeu akan mengedepankan prinsip ultimum remedium, yaitu penyelesaian melalui mediasi, sanksi administratif, dan perdata sebelum masuk ke ranah pidana. Meski demikian, jalur hukum tetap ditempuh terhadap pelanggaran serius, khususnya bagi produsen yang dengan sengaja melanggar aturan.

Bea Cukai Jateng & DIY melaporkan kepada Menkeu bahwa hingga saat ini mereka telah menangkap lebih dari 200 orang terkait peredaran rokok ilegal. Menurut Purbaya, maraknya barang ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Banyak barang gelap yang mengganggu pasar sekaligus mengurangi pendapatan pemerintah. Selain itu, pelaku usaha legal jadi dirugikan karena persaingan yang tidak fair. Ke depan, hal ini akan kita benahi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  35  =  43