Channel9.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kedapatan nongkrong di gerai kopi dengan mengenakan seragam dinas. Peringatan keras itu disampaikan setelah Purbaya menerima sejumlah laporan masyarakat melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” di WhatsApp dengan nomor 0822-4040-6600.
Dalam salah satu laporan yang dibacakan langsung oleh Menkeu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10/2025), seorang warga menyampaikan keluhan mengenai perilaku pegawai Bea Cukai yang dinilai tidak pantas dilakukan di ruang publik saat jam kerja.
“Setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks, lengkap dengan laptop, bertemu dengan sesama petugas dan beberapa orang lain yang tampaknya aparat berpakaian preman. Mereka bebas saja berbincang hal-hal tentang bisnis aset dan jual-beli mobil,” ujar Purbaya membacakan laporan tersebut.
Pelapor juga menilai keberadaan oknum tersebut mengganggu kenyamanan publik dan mencoreng citra institusi.
Menanggapi laporan itu, Purbaya langsung memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, yang juga mantan Dirjen Bea Cukai, untuk menindaklanjuti dan melakukan pengawasan terhadap perilaku pegawai di lapangan.
Ia menegaskan, pegawai Bea Cukai tidak sepatutnya mengenakan seragam dinas untuk kegiatan di luar tugas resmi, apalagi di tempat umum seperti kedai kopi, karena dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan, tapi tampaknya masih ada yang menganggap enteng. Kalau Senin depan masih ada yang kedapatan seperti ini, saya akan pecat. Jangan anggap saya main-main. Walaupun katanya memecat PNS susah, saya akan persulit hidupnya,” tegas Purbaya.
Purbaya menyatakan keprihatinannya karena masih menemukan perilaku yang tidak sesuai dengan etika aparatur negara, meski berbagai upaya pembenahan telah dilakukan di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai nilai utama dalam pelayanan publik.
“Saya tidak mau lagi hanya menerima laporan bagus di atas kertas, sementara di lapangan kenyataannya berbeda. Kita harus bersih, bukan hanya terlihat bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan akan menindaklanjuti perintah tersebut dan memastikan setiap laporan dari masyarakat ditangani dengan serius.
Dengan langkah tegas ini, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya integritas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.