Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pensiunan ASN, TNI, dan Polri akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2020. Selain itu, ASN eselon III ke bawah juga akan dibayarkan THR. THR yang diberikan berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat, bukan tunjangan kinerja atau tukin.
“Pensiunan tetap akan mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu. Karena pensiunan adalah kelompok yang mungkin rentan juga,” jelas Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari Instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (16/04).
“Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan,” sambungnya.
Sri Mulyani mengatakan THR yang diberikan berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat, bukan tunjangan kinerja atau tukin.
“THR untuk ASN, TNI, Polri, Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNi, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah. Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke awah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak pada tukinnya,” paparnya.
Ia mengungkapkan, karena dampak pandemi Covid-19, tidak semua pejabat mendapat THR pada tahun ini.
“Namun seperti Presiden, Wapres, Para Menteri, DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah, Pejabat Negara tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut,” pungkasnya.