Hot Topic

Menko Mahfud MD: Tangkap Buronan Joko Tjandra

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S Tjandra. “Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya,” ujarnya, Kamis, 2 Juli 2020.

Menurut Mahfud tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun sedang memproses peninjauan kembali dibiarkan berkeliaran. Berdasarkan undang-undang, kata dia, orang yang mengajukan peninjauan kembali harus hadir dalam pengadilan.

“Oleh sebab itu, ketika hadir di pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap),” kata Mahfud. “Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi.”

Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  46