Channel9.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Padangan Zulkifli Hasan akan mengambil langkah pembatasan impor susu sapi apabila susu lokal tidak diserap secara maksimal oleh industri. Hal itu merespons Industri Pengolahan Susu (IPS) yang tidak menyerap susu peternak lokal lantaran dianggap tidak memenuhi standar keamanan pangan.
“Utamakan produksi dalam negeri. Jadi kalau dalam negeri tidak diserap oleh industri, maka impornya akan kita kasih kuota,” ucapnya kepada wartawan seusai sowan ke rumah Joko Widodo pada Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas masalah susu para petani di Boyolali. “Saya sudah perintahkan kepada kementerian terkait, termasuk Menteri Perdagangan untuk mengutamakan dalam negeri,” tuturnya.
Menurutnya, industri dalam negeri harus menyerap produk pengolahan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan impor. Sehingga industri akan diwajibkan untuk membeli susu yang diolah dalam negeri. Kemudian ia menekankan bahwa peternak juga harus menjaga kualitas susu sapi yang akan masuk ke industri
“Wajib dalam negeri, baru impor. Tentu diperbaiki, kalau kualitasnya buruk ya nggak baik,” ungkapnya.
Sebelumnya, para peternak susu sapi di Boyolali, Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi pada Sabtu (9/11). Sejumlah peternak melakukan mandi susu dan membuang 50.000 liter atau 50 ton susu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Aksi protes itu dilakukan atas pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS). Tak hanya di boyolali, para peternak sapi di Pasuruan juga melakukan hal yang sama. Mereka kecewa karena merasa kalah saing dengan produksi susu impor.
Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) mengungkap alasan di balik minimnya penyerapan susu segar dari peternak lokal yakni berkaitan dengan standar yang belum memenuhi kebutuhan industri.
Direktur Eksekutif AIPS, Sonny Effendhi, mengatakan pengusaha olahan susu kebanyakan impor susu dari negara lain, lantaran kualitas dari produksi dalam negeri tidak sesuai dengan keamanan pangan.
“Penyebab ditolak karena kualitas tidak memenuhi standard keamanan pangan,” kata Sonny, Senin (11/11/2024).