Channel9.id-Jakarta. Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah belum mampu mengeluarkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI untuk saat ini.
Menurut Mahfud, masih ada permasalahan seperti yang telah dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Ya kan sudah diumumkan kan. Ya itu pengumumannya gitu. Ada permasalahan, sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang. Ya itu aja,” ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (29/11).
Mahfud juga belum menjelaskan rinci tindak lanjut terkait permasalahannya. Dia menyatakan untuk ditunggu saja.
“Ya ditunggu aja. Ditunggu aja. Ditunggu aja,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini yakni soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI. Dalam AD/ART itu Tito menyinggung teologi penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah.
“Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
(vru)