Channel9.id – Jakarta. Menkominfo Budi Arie akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini. Budi Arie akan bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas nasib dan kelanjutan proyek pembangunan dan penyediaan menara Based Transciever Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
“Saya akan bertemu dengan Pak Jaksa Agung, besok (24/7/2023) untuk kelanjutan, dan percepatan pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo,” kata Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (23/7/2023).
Mengacu pada jadwalnya, Budi mengatakan pertemuan dengan Burhanuddin akan dilakukan saat jam makan siang. “Jam 12 siang saya datang,” sambung Budi.
Budi mengatakan, dirinya akan meminta pertimbangan hukum dari Burhanuddin menyangkut proyek nasional yang terganjal kasus korupsi Rp 8,03 triliun tersebut.
“Saya bertemu dengan Pak Jaksa Agung untuk meminta pertimbangan, dan pengawalan hukum percepatan proyek itu,” kata Budi.
“Kami (Kemenkominfo) tidak ingin proyek BTS 4G BAKTI tersebut terhenti, karena itu prioritas untuk pembangunan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, kelanjutan pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo merupakan salah satu prioritas program kerjanya saat ini. Budi tak ingin proyek nasional itu berhenti pengerjaannya.
“Kami (Kemenkominfo) tidak ingin proyek BTS 4G BAKTI tersebut terhenti, karena itu prioritas untuk pembangunan,” ujar Budi.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan proyek BTS 4G di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) akan tetap jalan. Ia mengatakan, proyek tersebut ditargetkan selesai tahun ini, sesuai tugas utama yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya dilantik sebagai Menkominfo pada Senin (17/7/2023).
“Kalau soal BTS harus dilanjutkan, harus terwujud. Dan kita menargetkan tahun ini bisa tuntas. Selambat-lambatnya tahun ini bisa tuntas semuanya,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan investigasi masalah. Selain itu, ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Kejaksaan Agung.
“Kita akan koordinasi dengan kejaksaan agung untuk melakukan pengawalan karena proses berlanjut. Tapi yang program BTS ini harus terus berjalan karena ini soal hak rakyat,” ungkapnya.
Kasus korupsi BTS 4G menyeret nama Johnny Plate yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo. Dia dijadikan tersangka pada bulan Mei lalu.
Selain itu, ada beberapa tersangka lain yang juga telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Termasuk Anang Latif yang sebelumnya mengisi jabatan sebagai Direktur Umum BAKTI. Kerugiaan akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.
Baca juga: Jokowi Lantik Ketum Projo Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo Hari Ini
HT