Channel9.id – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah diteken Jokowi, satgas ini akan mulai bertugas memberantas judi online.
Budi Arie mengaku dirinya dan menteri-menteri lainnya yang terkait sudah menandatangani surat ketetapan tersebut dan sudah selesai secara administratif. Saat ini, lanjutnya, Draf Keputusan Presiden soal pembentukan Satgas ini sudah rampung dan berada di meja Jokowi.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf,” kata Budi Arie kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Ia memerincikan, Satgas Pemberantasan Judi Online diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Sementara wakil ketuanya adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Selanjutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.
Meski baru akan diresmikan, Budi menegaskan bahwa satgas pemberantasan judi online lintas kementerian ini sudah melakukan penindakan secara terus-menerus.
“Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, ‘kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti,” ujarnya.
Di sisi lain, Budi membantah pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online memakan waktu cukup lama.
Menurut dia, pembentukan satgas ini menjadi upaya atas perhatian pemerintah terhadap banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan judi online.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online. Ia mengklaim, hingga saat ini, jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.
“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi dalam unggahan video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Menkominfo Ancam Platform yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta
HT