Channel9.id-Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menolak usulan RKUHP dibatalkan dan disusun ulang. Yasonna menyatakan lantaran KUHP sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.
“Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way! Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang,” kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9).
Yasonna melanjutkan, tidak mungkin pula rancangan KUHP harus disetujui oleh seluruh kelompok masyarakat mengingat banyak dan heterogennya masyarakat Indonesia.
“Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi. Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa,” kata Yasonna.
Meskipun begitu, Yasonna menyatakan akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.
“Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama,” kata Yasonna.
Yasonna pun memastikan bahwa RKUHP tidak akan disahkan oleh DPR periode 2014-2019 sebagaimana yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.
(VRU)