Nasional

Menlu: Indonesia Tolak Klaim Apapun yang Tak Diakui Hukum Internasional

Channel9.id-Jakarta. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia yaitu klaim apapun, oleh pihak manapun (terhadap wilayah kedaulatan RI) harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

“Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak diakui oleh hukum internasional,” kata Menlu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI Tahun 2019, di Kemenlu, Jakarta, Rabu (8/1).

Sebagaimana negara lain, Menlu menegaskan, isu kedaulatan dan integritas teritori merupakan hal yang tidak dapat ditawar sama sekali.

“Kedaulatan dan wilayah teritori Indonesia tidak dapat ditawar oleh siapapun juga, kapanpun juga,” tegas Retno.

Ia menyatakan, Indonesia akan terus melawan negara asing yang secara jelas-jelas memberikan dukungan terhadap gerakan separatisme di Indonesia, karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip Piagam PBB. Prioritas

Sebelumnya Retno menyampaikan, terkait dengan diplomasi dan kebangsaan, terdapat 3 (tiga) prioritas yang akan dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, yakni batas maritime dengan Malaysia, menformalkan batas laut teritorial di segmen Laut Sulawesi dan selanjutnya merundingkan segmen Selat Malaka

Kemudian dengan Vietnam untuk batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Filipina untuk batas landas kontinen

“Selanjutnya Palau untuk batas ZEE; dan Timor Leste setelah demarkasi batas darat selesai,” imbuhnya.

Menurut Retno, untuk batas darat prioritas yaitu demarkasi dengan Malaysia di Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad, dan finalisasi demarkasi dengan Timor Leste sesuai agreed principles yang sudah disepakati.

Ia menyebutkan, diplomasi Indonesia akan dijalankan berdasarkan prioritas 4+1 yaitu penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, dan peran Indonesia di kawasan dan global. Sementara plus satu-nya adalah penguatan infrastruktur diplomasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  5  =  11